Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular School Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ⍍ | Alumnus dan mahasiswa/i Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan HAK AKADEMIK, IJAZAH, STATUS, serta KUALITAS yang SAMA. | | ⍍ | Alumnus P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan gelar sebagaimana jenjang studi serta program studi/jurusan/kategori ilmunya, serta mendapatkan hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan studi ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⍍ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| ⍍ | Kompetensi alumnusnya dlm rangka menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana kelompok ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dlm bekerja serta berupaya. | | ⍍ | Mhs non regular school (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran, bisa mengulang di semester / tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | ⍍ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember adalah memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⍍ | Selain berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta keterampilan utk mengelola tim/organisasi secara komplet pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn kategori ilmunya, sekaligus berbekal keahlian utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ⍍ | Bagi mahasiswa/i non regular school (hybrid / blended) yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Oleh karena sistem studinya dilaksanakan dengan kepiawaian tinggi dengan menggabungkan antara Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Perkuliahan Reguler, sehingga mhs yg berkarir dengan sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn mekanisme tertentu. | | ⍍ | Alumnus Non Regular School Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan kemampuan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang komplet; memajukan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd pemecahan solusi masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan terapan. | | ⍍ | Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan bagi yg belum mempunyai pekerjaan, karena dilaksanakan dgn profesional & kompeten. Selain perkuliahan tatap muka berhadapan langsung dng profesor / dosen di dalam ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dengan mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. | | ⍍ | Utk mahasiswa/i non regular school (hybrid / blended) yang telah berkarir diberi ijin tidak masuk (absen) di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, sekiranya mhs tsb memperoleh giliran lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ⍍ | Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dengan memanfaatkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Kualitas Kurikulumnya didisain di samping berdasarkan ke Kurikulum Nasional / KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan keperluan terhadap studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yang lebih tinggi. | | ⍍ | Alumnus Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru pd kategori ilmunya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⍍ | Alumnus Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa mengembangkan kualitas dirinya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup menyelesaikan masalah sekaligus mengembangkan pengetahuannya. |
|
| |
| Pusat Bantuan Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |