Status Mhs, Status Tamatan, Ijazah, Gelar
| Tamatan dan mhs Non Regular School Program (Hybrid / Blended) demikian juga Program Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan Gelar, Ijazah, Status, serta Hak yang sama. | | Tamatan P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan gelar disesuaikan dengan jenjang studi serta prodi/bidang ilmunya, serta mendapatkan hak menggunakan gelarnya dan mempunyai hak utk meningkatkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yaitu SAMA. Serta pada Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Kelas Reguler. Karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal kuliah formal dan peserta kuliah formal yang berbeda. |
Sistem Studi
| Tamatan Non Regular School Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan kemampuan penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang luas; mengembangkan sikap mental piawai yang berorientasi pd pemecahan masalah mengacu alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan. | | Sistem studinya pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga bagi yang belum berkarir, karena diselenggarakan dgn kompeten. Di samping kuliah bertatap muka langsung berhadapan dng dosen pengajar, sistem studinya juga diselenggarakan dengan mendayagunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram dan terjadwal agar mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya). | | Utk mhs non regular school (hybrid / blended) yang sudah kerja dibolehkan absen (tidak hadir) di kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, andaikata mhs tsb menerima giliran lembur, atau kerja dengan sistem shift / penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | Kurikulumnya dirancang sedemikian rupa dengan menggunakan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Mutu Kurikulumnya didisain selain mengacu terhadap kurikulum nasional (kurikulum inti), demikian pula mengacu perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, serta seni, dan kepentingan terhadap studi utk meningkatkan ke kuliah formal yang lebih tinggi dan profesionalitas dunia karier. | | Tamatan Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | Tamatan Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember ditargetkan utk menjadi Sarjana (S1) berdasarkan prodinya, yang bisa meningkatkan identitas dirinya dengan pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, agar bisa menuntaskan masalah sekaligus meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. | | Kompetensi tamatannya dlm hal menangani tiap masalah, bisa mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dengan bidang ilmunya; dapat menuntaskan masalah secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri dalam berkarir serta berupaya. | | Mhs non regular school (hybrid / blended) yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan. | | Kompetensi dasar tamatan Program S1 Non Regular School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | Di samping dibekali dengan ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kepiawaian utk mengelola tim/organisasi secara luas pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan bidang ilmunya, sekaligus dibekali dengan kesanggupan utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | Bagi mhs non regular school (hybrid / blended) yang berkarir dengan sistem shift / penggantian waktu, tetap bisa mengikuti kuliah formal dgn baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dengan mensinkronkan Non Regular School Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, sehingga mhs yang kerja dengan sistem shift / penggantian waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya dgn mekanisme tertentu. |
Jml Kredit & Masa Pendidikan Formal Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Non Regular School Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Menaikkan Karir atau Dapat Kerja BaruMhs (peserta studi) Perkuliahan Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu person yang sudah kerja demikian juga person yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten menyatukan diri serta saling memberikan bantuan menuntaskan kesulitan masing-masing. Baik kesulitan dalam hal kerja, akademik, finansial / keuangan, demikian juga persoalan lainnya. Demikian pula dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama tamatan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga tamatannya, terutama rekan-rekan mhs yang sudah bekerja (sbg direktur, pegawai, pemilik kedai, pegawai negeri, wiraswastawan, dll-nya).
Kendatipun demikian saat ini mhs yang sudah berkarir, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai perbaikan karir dan perbaikan penghasilan dari lainnya.
Penyelesaian Primer (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang belum berkarir dan relatif kesulitan dlm hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember ini yaitu penyelesaian jitu utk mempunyai kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka ( lainnya) yang sudah kerja, serta akhirnya menerima pekerjaan dari rekan-rekan mhsnya demikian juga dari dirinya sendiri. Beserta mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang sudah bekerja serta relatif kesulitan dlm hal mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Karyawan di Universitas Mochammad Sroedji Jember yaitu penyelesaian jitu utk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. |
| |
| Pusat Bantuan Tel/Faks : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 No. WhatsApp : 0811 1990 9026 | |